Tata Kelola Satu Data UNS
Struktur organisasi (STOK), unit walidata, dan produsen data yang menjamin standar & kualitas data institusi selaras Perpres 39/2019.
Walidata bertanggung jawab memeriksa kesesuaian data terhadap prinsip Satu Data Indonesia (standar data, metadata baku, interoperabilitas, kode referensi) sebelum dipublikasikan.
Struktur organisasi lengkap belum dikonfigurasi
Bagan organ pengelola data (pimpinan, direktorat/unit teknis, lembaga, produsen data per-unit) bersifat editorial & berbeda tiap institusi. Admin tenant dapat mengisinya melalui pengaturan; hingga terisi, struktur tidak difabrikasi.
Unit menghasilkan data sesuai standar & metadata baku.
Memeriksa kesesuaian prinsip SDI sebelum publikasi.
Data terbuka disajikan via katalog & API berlisensi CC-BY.